Labuhanbatu SelatanLapas lb

Kalapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar Tegaskan Ikrar Zero Halinar Tolak Narkoba dan HP Ilegal

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam institusi mereka. Pada hari Kamis, 16 April 2026, seluruh jajaran petugas Lapas berkumpul dalam sebuah apel yang bertujuan untuk melaksanakan Ikrar Zero Halinar. Ikrar ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Komitmen yang Ditegaskan oleh Kalapas

Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar. Dalam kesempatan ini, ia menekankan bahwa ikrar yang diambil bukan sekadar formalitas, tetapi adalah janji komitmen untuk menjaga keutuhan lembaga. Kalapas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba dan handphone ilegal di Lapas Rantauprapat.

“Ini adalah komitmen setia kita kepada institusi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami bertekad untuk menjaga Lapas Rantauprapat sebagai tempat yang bersih dari segala bentuk penyimpangan,” ujarnya dengan tegas.

Tiga Poin Utama dalam Ikrar Zero Halinar

Dalam apel tersebut, Kalapas menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus dari Ikrar Zero Halinar. Poin-poin ini merupakan pedoman bagi seluruh petugas untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.

  • Ikrar Serentak: Seluruh petugas berkomitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan tidak memfasilitasi penggunaan handphone bagi narapidana.
  • Pakta Integritas: Semua petugas menandatangani dokumen komitmen yang menegaskan kesediaan mereka untuk menerima sanksi tegas jika melanggar aturan.
  • Penegasan Waskat: Kalapas mengingatkan pentingnya disiplin dan pengawasan yang ketat sebagai kunci untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Khairul Bahri Siregar menambahkan, “Kegiatan ini adalah momentum untuk memperkuat integritas kita. Lapas Rantauprapat harus selalu menjadi institusi yang bersih, transparan, dan memiliki wibawa dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan.”

Sinergi dengan Program Kementerian

Langkah yang diambil oleh Lapas Kelas IIA Rantauprapat ini sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utama dari program ini adalah pemberantasan narkoba di dalam Lapas serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis profesionalisme.

Dengan adanya ikrar ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat secara resmi menyatakan perang terbuka terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Ini juga merupakan upaya untuk menjaga marwah pemasyarakatan yang berlandaskan pada prinsip PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Peran Penting Petugas dalam Menjaga Keamanan

Peran aktif setiap petugas di Lapas sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka tidak hanya bertugas untuk mengawasi narapidana, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip zero halinar. Disiplin yang tinggi dan integritas yang kuat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

  • Pelatihan Rutin: Petugas diberikan pelatihan rutin untuk meningkatkan kemampuan dalam mengawasi dan mendeteksi potensi masalah.
  • Pengawasan Ketat: Setiap sudut Lapas diawasi dengan ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
  • Kolaborasi dengan Pihak Eksternal: Kerjasama dengan pihak luar, seperti kepolisian, untuk mendukung program zero halinar.

Dengan demikian, setiap petugas diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Mereka harus menyadari bahwa setiap tindakan mereka dapat berpengaruh besar terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Menjaga Integritas Lapas Rantauprapat

Integritas lembaga pemasyarakatan sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Lapas Rantauprapat berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan profesional. Ini adalah bagian dari upaya untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

Kalapas menyatakan, “Kami ingin Lapas Rantauprapat dikenal sebagai lembaga yang mampu menjalankan fungsi rehabilitasi dengan baik, tanpa adanya gangguan dari narkoba dan handphone ilegal.”

Strategi Pemberantasan Narkoba di Lapas

Pemberantasan narkoba di dalam Lapas memerlukan strategi yang matang dan terencana. Lapas Kelas IIA Rantauprapat telah menerapkan beberapa langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.

  • Peningkatan Pengawasan: Mengoptimalkan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berlangsung di dalam Lapas.
  • Program Rehabilitasi: Menyediakan program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada narapidana untuk membekali mereka dengan keterampilan yang berguna setelah bebas.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengurangan angka penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat melihat perubahan yang signifikan dari lembaga pemasyarakatan ini.

Pentingnya Kolaborasi dalam Mewujudkan Zero Halinar

Untuk mewujudkan program zero halinar, kolaborasi antara berbagai pihak sangatlah diperlukan. Lapas Rantauprapat tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan ini. Kerjasama dengan instansi lain, seperti kepolisian dan lembaga sosial, menjadi bagian penting dari strategi ini.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki visi dan misi yang sama dalam memberantas narkoba dan handphone ilegal. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tambah Kalapas.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Program Zero Halinar

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung program zero halinar. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Lapas dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat pengawasan.

  • Pelaporan Aktivitas Mencurigakan: Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan Lapas.
  • Partisipasi dalam Program Sosialisasi: Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam program-program sosialisasi yang diadakan oleh Lapas.
  • Dukungan Moral: Memberikan dukungan moral bagi petugas Lapas dalam menjalankan tugasnya.

Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan Lapas Rantauprapat dapat mencapai tujuannya dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba dan handphone ilegal.

Kesimpulan

Melalui upaya yang konsisten dan berkesinambungan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat siap untuk menjalankan Ikrar Zero Halinar. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan profesional. Dengan dukungan dari semua pihak, visi untuk memberantas narkoba dan handphone ilegal di dalam Lapas akan lebih mudah untuk diwujudkan. Keterlibatan petugas, masyarakat, serta kerjasama dengan instansi lain menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan ini. Sekali lagi, Lapas Rantauprapat berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.

Back to top button