
Jakarta – Dalam sebuah langkah strategis, Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa suku bunga acuan BI Rate telah dinaikkan sebesar 50 basis points (bps), menjadi 5,25 persen. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026. Kenaikan ini merupakan yang pertama setelah BI mempertahankan suku bunga pada level 4,75 persen sejak November 2025, dan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.
Pentingnya Kenaikan Suku Bunga
Kenaikan suku bunga 5,25 persen ini tidak hanya mencerminkan respons terhadap kondisi ekonomi domestik tetapi juga dampak dari gejolak global. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat ketidakpastian internasional.
Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketegangan global, khususnya akibat konflik di Timur Tengah. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026), Perry menekankan pentingnya langkah ini untuk menghadapi dampak dari gejolak yang terjadi di pasar global.
“Keputusan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ungkapnya. Selain itu, kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah, yaitu 2,5±1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.
Dampak Ketidakpastian Global
Bank Indonesia mencatat bahwa pada tanggal 19 Mei 2026, nilai tukar rupiah berada pada level Rp17.700 per dollar AS, mengalami pelemahan sebesar 2,20 persen jika dibandingkan dengan akhir April 2026. Perry mengungkapkan bahwa tekanan terhadap rupiah disebabkan oleh meningkatnya ketidakpastian global, terutama setelah terjadinya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Hal ini berimbas pada lonjakan harga minyak dunia dan terganggunya rantai pasok perdagangan internasional.
- Lonjakan harga minyak dunia
- Terganggunya rantai pasok perdagangan internasional
- Arus modal keluar dari negara berkembang
- Ketidakpastian pasar keuangan global
- Perubahan kebijakan moneter di negara lain
Pergerakan Modal dan Implikasinya
Ketidakpastian ini juga menyebabkan arus modal keluar dari negara berkembang, yang beralih ke aset aman seperti obligasi Amerika Serikat. Dengan kondisi global yang semakin tidak menentu, Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2026 akan melambat menjadi sekitar 3,0 persen, sementara inflasi global diproyeksikan meningkat hingga 4,3 persen.
Respons Kebijakan Moneter
Perry Warjiyo menegaskan bahwa respons kebijakan moneter global saat ini menjadi semakin ketat, di mana sejumlah bank sentral di dunia telah mulai menaikkan suku bunga mereka. Dalam konteks ini, untuk menjaga stabilitas rupiah, BI berencana untuk meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing. Intervensi ini akan dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, langkah-langkah untuk menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik juga akan dilakukan. Penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter akan dilakukan agar tetap kompetitif bagi investor asing. Dengan demikian, meskipun suku bunga acuan mengalami kenaikan, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menjaga Likuiditas Perbankan
Bank Indonesia juga memastikan bahwa likuiditas perbankan tetap memadai dengan menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10 persen. Ini dicapai melalui ekspansi moneter, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur. Meskipun ada kenaikan suku bunga acuan, BI menekankan bahwa kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
- Pembelian Surat Berharga Negara (SBN)
- Menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10 persen
- Intervensi pasar valuta asing
- Penyesuaian struktur suku bunga
- Peningkatan insentif likuiditas bagi bank
Pelonggaran Kebijakan dan Program Intermediasi
Sejumlah pelonggaran kebijakan juga dilakukan, di antaranya adalah perluasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang akan dimulai pada Juli 2026. Selain itu, BI juga meningkatkan insentif likuiditas bagi bank mulai Agustus 2026. Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) akan diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Digitalisasi Sistem Pembayaran
Dari sisi sistem pembayaran, Bank Indonesia melanjutkan upaya digitalisasi melalui perluasan penggunaan QRIS. Targetnya adalah mencapai 47 juta merchant pada tahun 2026. Selain itu, BI juga akan meluncurkan konektivitas QRIS antarnegara, mulai dengan Indonesia-Tiongkok, setelah sebelumnya terhubung dengan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.
Pengawasan dan Stabilitas Pasar Valuta Asing
Dalam rangka menjaga stabilitas pasar valuta asing domestik, Bank Indonesia akan memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan pembelian dollar AS dalam jumlah besar. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan. Di samping itu, BI juga akan menurunkan batas pembelian valuta asing tanpa underlying menjadi 25.000 dollar AS per pelaku per bulan mulai bulan Juni 2026.
Optimisme Terhadap Stabilitas Rupiah
Perry Warjiyo mengungkapkan optimisme bahwa nilai tukar rupiah akan kembali stabil dan cenderung menguat seiring komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ujarnya. Dengan berbagai langkah ini, diharapkan perekonomian Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang meskipun dalam situasi global yang penuh tantangan.





